Ada Kelompok Tani Siluman Di Sumenep, Begini Tanggapan Kepala Desa.

IMG 20220218 WA0296

SUMENEP, MITRABANGSA.ID Kelompok Tani merupakan kelompok masyarakat yang berprofesi sebagai petani atau buruh tani. Sehingga dengan adanya Kelompok Tani ini bertujuan mempermudah para petani untuk mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah seperti pupuk, bibit, dan lain sebagainya.

Masyarakat pada umumnya yang ingin mendapatkan pupuk harus melalui Kelompok Tani tersebut. Maka untuk mendaftarkan satu Kelompok, tentu ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi guna mendapatkan Legalitas/Sertifikat dari Dinas Pertanian setempat.

Sangat unik jika ada Kelompok Tani yang belum terverifikasi di Dinas terkait namun sudah memiliki sertifikat. Anehnya lagi, pihak Desa tidak tahu menahu bahwa ada Kelompok Tani baru, tepatnya di Desa Lembung Timur Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

Abdul Latif Kepala Desa Lembung saat di konfirmasi awak media ini menyampaikan terkait adanya Kelompok Tani Sumber Jaya bahwa pihak Pemerintah Desa baru mendengar keberadaan kelompok tersebut.

Bahkan Abdul Latif mengaku heran dengan keanggotaan Kelompok Tani itu, dimana telah mengambil dari yang sudah ada sebelumnya, yaitu anggota kelompok Al-Azhar Dan Darussalam.

” Saya minta maaf saya betul-betul tidak tahu kalau di desa saya ada kelompok tani Sumber jaya. Kalau memang kelompok tani ini ada, seharusnya saya tahu dan saya baru tahu dari kawan-kawan media, karena mempertanyakan kepada saya,” Ungkap Abdul Latif, saat ditemui di Kantor Desa Lembung, Senin (14/02/2022).

Menurut sumber terpercaya yang meminta kepada awak media agar dirahasiakan identitasnya membenarkan, bahwa Kelompok Tani Sumber Jaya itu sudah berdiri dan punya sertifikat yang diduga tanpa melalui verifikasi terlebih dahulu.

Selain itu, ia juga membeberkan diduga ada permainan antara Gapoktan yang sebelumnya sudah diberhentikan oleh PPL Pertanian yang lama dan informasinya, sekarang sudah pindah tugas ke Kecamatan Lain.

” Yang saya heran kok bisa suatu Kelompok Tani bisa punya sertifikat tanpa ikut verifikasi dulu dan daftar anggotanya sama dengan anggota Kelompok Tani yang lain. Kalau memang dengan cara kayak gitu bisa dapat sertifikat, semua orang akan bikin kelompok tani,” Tukasnya.

Perlu diketahui, bahwa hingga berita ini terbitkan, awak media masih kesulitan menghubungi pihak terkait yakni Dispertahortbun Sumenep, Poktan lama, dan PPL.

banner 728x250