PAMEKASAN, MITRABANGSA.ID – Biaya publikasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2022 yang mengalir pada pelaku media online, cetak dan elektronik di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terkesan tumpang tindih dalam pembagian Advetorial.
Pasalnya, anggaran tersebut malah terlihat tumpang tindih jika dibandingkan pada tahun sebelumnya. Di mana, sejumlah biaya publikasi DBHCHT Pamekasan Tahun 2022 sebesar 300 juta.
Data yang dihimpun Mitrabangsa dari beberapa sumber, anggaran DBHCHT Tahun 2022 mencapai Rp 74,7 miliar.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dana tersebut mengalami peningkatan berkala. Di mana, pada tahun 2021 DBHCHT yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sebesar Rp 64,5 miliar.
Sesuai dengan ketentuan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 2/PMK.07/2022 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022. Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, penggunaan dan persentase alokasi pemanfaatannya, yakni untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan atau pemberantasan barang kena cukai ilegal, dengan prioritas pada bidang kesehatan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional terutama peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan dan pemulihan perekonomian di daerah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pamekasan, Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan, R Moh Syaiful Amin menyampaikan DBHCHT yang diterima Pemkab Pamekasan tahun ini dialokasikan untuk tiga bidang, yakni kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakan hukum.
“ Pembagian itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata R Moh Syaiful Amin pada media ini saat di ruang kantornya, Kamis (7/7/2022) lalu.
Diketahui, total Rp 74,7 miliar DBHCHT, sebesar 50 persen dipakai untuk bidang kesejahteraan umum, 10 persen untuk penegakan hukum, dan 40 persen dialokasikan kepada bidang kesehatan.
Baca Juga : Klarifikasi Polemik Event Bupati Cup Balap Road Race, Begini Penjelasan Kepala Disbudporapar
Di mana, persentase pembagian itu sedikit berbeda jika dibandingkan dengan tahun 2021, yakni lebih fokus di bidang kesehatan dan penegakan.
“ Tahun 2021, persentasenya untuk kedua bidang tersebut masing-masing 25 persen,” jelasnya.
Hanya saja, ternyata pembagian anggaran kerjasama DBHCHT Tahun 2022 ini dengan perusahaan media malah simpang siur akibat tidak meratanya kerjasama yang diajukan pelaku media atas iklan tersebut.
Padahal, dalam informasi yang beredar anggaran DBHCHT mengalir begitu pesat namun tidak merata. Ada yang bernominal Rp 1 juta 500, dan ada yang Rp 5 juta media cetak?
Demi menyandang informasi untuk disajikan keterbukaan publik tim Mitrabangsa mencoba menghubungi anggota Satpol PP Pamekasan melalui Kasubag keuangan yang di kerap disapa Dimas menyampaikan ” Untuk dana publikasi media online dibatasi 3x tayang media, ” Pungkasnya melalui pesan WhatsApp