Probolinggo, Mitrabangsa.id – Polisi Probolinggo menangkap seorang wanita berinisial IW (20) warga Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Polisi menangkap IW, akibat membuang bayinya di tempat pembuangan sampah di tepi Pantai Mayangan. Ia nekat melakukan itu karena bayi yang dilahirkan merupakan hasil hubungan gelap.
Dilansir Detik Jatim, Mayat bayi kemudian berhasil ditemukan seorang pemulung pada Rabu (14/12), sekitar pukul 09.30 WIB. Saat ditemukan bayi berjenis kelamin laki-laki itu dalam sebuah karung. Mayat bayi selanjutnya dievakuasi ke RSUD Moch Saleh.
Wadi menuturkan tersangka diketahui melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya pada Senin (12/12), sekitar pukul 02.00 WIB. Tersangka kemudian membekap bayinya hingga tewas dan membuangnya.
Baca Juga : PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Pamekasan Memperingati HUT BRI ke 127
Baca Juga : Kisah Sejarah Arya Wiraraja di Majapahit
” Dari hasil pemeriksaan, motif ibu bayi membunuh dan membuang jenazah bayinya karena malu pada orang tua, dan tetangganya atas kelahiran bayi hasil hubungan gelap dengan seorang pria,” ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, Sabtu (17/12/2022).
lanjut Wadi, pihaknya masih melakukan pengembangan. Tak terkecuali memburu pria yang telah melakukan hubungan gelap dengan tersangka.
” Masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait keterlibatan pria yang telah berhubungan hingga IW hingga melahirkan bayi tersebut,” Pungkasnya