Bupati Majalengka H.Karna Sobahi Responshif Polemik Berita Dugaan Korupsi Yang Menimpa Putranya

Bupati Majalengka H.Karna Sobahi Responshif Polemik Berita Dugaan Korupsi Yang Menimpa Putranya
Foto : Bupati Majalengka

Majalengka, Mitrabangsa.id – Hasil dari sorotan publik, Bupati Majalengka merespons pemanggilan dan Pemerintah Kepala Pendapatan Daerah (Bapenda)  Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Bupati Karna Sobahi, meminta putranya INA menghormati penegak hukum oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

banner 728x250

” Anak (INA), saya suruh ikuti proses, menghargai, dan menghormati penegak hukum. Tanggal 1 November 2022. tidak hadir karena harus konsultasi dengan dosennya di Jaya Baya, penasehat hukum,” kata Bupati Majalengka kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (2/11/2022).

Karna Sobahi meyakini anaknya INA, sekaligus bawahan di lingkungan Pemkab Majalengka itu tidak melakukan atau menerima gratifikasi miliaran rupiah terkait Pasar Cigasong.

” Anak saya (INA), sangat berkeyakinan tidak ada aliran dana yang dia terima. Makanya saya minta kepada Irfan, jelaskan sejelas-jelasnya duduk persoalan Pasar Cigasong,” ujar Karna Sobahi.

Baca Juga : Kejaksaan Jawa Barat Usut Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Cigosong Cikijing

Baca Juga : Hari Jadi Ke-753, Desa Aeng Tongtong Berikan Kado Terindah Juara 1 Penghargaan MURI

Menurut Bupati Majalengka, telah meminta Irfan untuk berbicara terus terang terkait kasus itu. ” Barusan saya telpon Irfan. Saya minta, pertama untuk jujur sejujurnya tentang isu aliran dana ke Pemkab Majalengka. Jika iya, harus dijelaskan dikemanakan saja uang gratifikasi mengalir, siapa-siapa saja yang menerima. Jika tidak, jelaskan dengan tegas dan jujur, dan harus berani bersumpah dengan Alqur’an,” tutur Bupati Majalengka.

Karna Sobahi mengatakan, Irfan menegaskan siap menghadapi semuanya. ” Irfan menjawab, dengan siapa saja siap dihadapi, silakan bukti dan informasi dan pihak mana yang punya bukti irfan terima gratifikasi Pasar Cigasong. Tapi coba Irfan diajak dialog keyakinan dia tersebut,” ucap Karna Sobahi.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka Irfan Nur Alam diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Irfan yang merupakan putra dari Bupati Majalengka Karna Sobahi, diperiksa terkait kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi atau suap miliaran rupiah
Sedianya Irfan Nur Alam dipanggil penyidik Kejati Jabar pada Selasa 1 November 2022. Tetapi, Irfan tidak memenuhi panggilan itu alias mangkir.

” Hari ini yang bersangkutan Irfan Nur Alam hadir. Sebelumnya di pemanggilan pertama, Irfan Nur Alama sempat mangkir,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Sutan SP Harahap kepada wartawan, Selasa (2/11/2022).

Sutan SP Harahap menyatakan, dalam kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi atau suap di lingkungan Pemkab Majalengka itu, Irfan Nur Alam masih berstatus saksi.

” Kasus gratifikasi tersebut terkait Perjanjian Kerja Sama Bangun Guna Serah (Build Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindangkasih Cigasong/Cikijing Kabupaten Majalengka,” Pungkas Sutan SP Harahap.

banner 728x250