DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke 77

Dalam Rangka HUT Ke-77, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep Mendengar Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo
Foto : DPRD Kabupaten Sumenep Lakukan Dapat Paripurna Istimewa Bersama Presiden Joko Widodo dalam rangka HUT Kemerdekaan RI di Kantor DPRD setempat Selasa, (16/8/2022).

Sumenep, Mitrabangsa.id, Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dengan kegiatan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Dalam kegiatan itu, berserta jajaran pejabat OPD Pemkab mengikuti melalui layar kaca perbicangan kenegaraan presiden RI di kantor DPRD Selasa, (16/8/22).

banner 728x250

Hadir dalam sidang istimewa tersebut Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi, SH, MH, Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, M.Pd.I, sejumlah anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), asisten Setdakab Sumenep, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir, SH, dalam sambutannya mengajak seluruh hadirin, untuk melakukan refleksi terhadap historisitas dari awal mula ide pembentukan negara yang berdaulat dan perlawanan terhadap perlawanan, hingga proklamasi kemerdekaan yang telah berjalan selama kurun waktu 77 tahun.

“Ada tiga momen sejarah bangsa yang ingin saya kemukakan agar nanti kita bersama dapat mengambil hikmahnya dan mengambil keuntungan dari kebajikan yang berguna bagi perjalanan bangsa kita ke depan,” ujarnya.

Baca Juga : Kepercayaan Publik ke Polri urutan ketiga, 79,8 persen Kapolri Harus Tegas dan Terbuka

Baca Juga : Bupati RA Baddrut Tamam, Pimpin Pengukuhan Paskibraka Di Mandhapa Agung Ronggosukowati

Pertama, tentang makna proklamasi kemerdekaan 1945 dan bagaimana upaya kita untuk terus mengaktualisasikan semangat kemerdekaan di masa-masa yang akan datang.

Refleksi kedua adalah tentang catatan peristiwa bersejarah yang terjadi di negeri kita 63 tahun silam. Kita kenal ada tonggak sejarah penting pada waktu dikeluarkannya dekrit presiden pada 5 Juli 1959 untuk kembali pada Undang-Undang Dasar 1945.

” Ini merupakan tonggak sejarah, karena kalau kita melihat benang merahnya maka saat itulah Indonesia menemukan bentuk atau formula yang diyakini paling tepat untuk negara kita yaitu demokrasi Pancasila,” terangnya.

Refleksi ketiga, Abdul Hamid mengajak untuk membayangkan peristiwa yang terjadi di negeri kita 23 tahun silam, tepatnya pada 1999 juga merupakan tonggak sejarah bangsa.

Setelah kita mengalami krisis yang luar biasa pada tahun 1998, maka 1999 merupakan awal dari era reformasi yang ditandai dengan dua hal penting, yaitu untuk pertama kali dilakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dan kedua berakhirnya dwi fungsi ABRI.

Ke depan, pematangan demokrasi kita harus sejalan dengan prinsip-prinsip dasar konstitualisme. Demokrasi harus semakin egaliter, yaitu demokrasi yang semakin meneguhkan pelaksanaan prinsip checks and balances dalam praktik kehidupan politik kita,” ujarnya.

Lebih lanjut Abdul Hamid menyatakan, demokrasi berlandaskan pada pelaksanaan dan pelaksanaan penegakan hukum adil dan bermartabat, yakni demokrasi yang menjamin dan melindungi hak asasi manusia, serta demokrasi yang kehadirannya tetap menjamin menjaganya dan memperbaikinya.

“ Dengan demikian, insya Allah, demokrasi yang kita buat selalu sejalan dan sejalan dengan kemajuan dan kemajuan bangsa kita,” tambahnya.

banner 728x250