Sumenep, Mitrabangsa.id – Sebanyak 70.907 warga di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Data yang dihimpun selama 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep
” Sebanyak 1.135.441 jumlah keseluruhan penduduk di Kabupaten Sumenep, yang hanya memiliki E-KTP mencapai 1.064.534,” Kata Wahasah Kabid Pelayanan Pendaftaran Disdukcapil Kabupaten Sumenep.
” Jadi, masih tersisa 70.907 warga yang belum mengantongi KTP,” ungkapnya, Jumat (20/01/2022).dilansir Sumenepkab
Ia menjelaskan, yang tidak mengatongi KTP, lantaran banyak faktor yang mempengaruhi
yakni Penyebabnya, ada warga yang berada di luar daerah maupun luar negeri.
Baca Juga : Tingkatan Revolusi Industri 4.0, Bupati Situbondo Meminta PGRI Fokuskan Index Pembangunan Manusia
Baca Juga : Aliansi Madura Indonesia Tolak Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Ini Alasannya
Kata Wahasah, selain yang ada di luar daerah maupun luar negeri, ada juga faktor usia dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), serta kurangnya kesadaran warga sehingga tidak datang ke tempat perekaman,” paparnya.
Padahal, lanjut Wahasah, petugas sudah jemput bola dengan melakukan perekaman ke desa-desa terpencil, lembaga sekolah dan pondok pesantren.
” Bahkan, kami juga bekerja sama dengan lembaga atau organisasi kemasyarakatan (ormas). Orang disabilitas pun kita datangi untuk perekaman e-KTP. Tapi hingga akhir 2022, masih ada warga yang belum memiliki KTP,” Pungkasnya.