Diduga Arogan, Kepala DPMPTSP Sumenep Jadi Sorotoan Publik

Diduga Arogan, Kepala DPMPTSP Sumenep Jadi Sorotoan Publik

Sumenep, Mitrabangsa.id – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), atau sebut saja Perijinan Sumenep tunjukkan arogansi dan ketidakpahaman urusan seputar organisasi perangkat daerah atau OPD yang dipimpinnya.

Diketahui, Forum Masyarakat Sumenep Peduli (FMSP) melakukan aksi lanjutan menyikapi keberadaan Tambang Galian C di Batuan yang diduga belum berijin dengan turut menghadirkan pihak OPD terkait dan juga kepolisian.

Tiba di lokasi, ternyata masyarakat yang bekerja di Tambang Galian C tersebut telah berkumpul dan menyambut kedatangan FMSP dan menolak aksi penutupan yang akan dilakukan.

Bentrokan dapat terhindarkan setelah Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, SH. S.I.K, MH. menengahi dan berjanji akan memfasilitasi dengan pihak terkait apa yang menjadi harapan FMSP.

Ketika FMSP membubarkan diri dan meninggalkan lokasi, berpapasan di tengah jalan dengan rombongan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Perijinan Sumenep yang terlambat datang ke lokasi aksi dilakukan.

Kepala Perijinan Sumenep, Abd. Rahman Riadi kemudian diminta tidak melanjutkan ke lokasi dan agar menunggu Kapolres. Namun nampaknya ia keberatan, hingga terjadi insiden pendorongan terhadap salah satu Jurnalis.

Baca Juga : Kejaksaan Negeri Subang, Memanggil Kepala Desa Untuk Melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Dana Desa 2022-2023, Ada Apa Ya?

Baca Juga :  Anggaran Publikasi 300 Juta DBHCHT Pamekasan, Plt Kasat Satpol PP Pamekasan Jatah Tiga Advetorial?

Bukan menyadari kekeliruannya, Rahman yang terlihat arogan itu kemudian dilindungi oleh Satpol PP yang juga berada di tempat dan mengelak telah mendorong Jurnalis. “Siapa yang mendorong, mana saksiinya? Saya cuma pegang,” dalihnya. Seperti dilansir suaramadura.id Senin (2/11).

Sebelumnya, Rahman yang berlagak bego telah melakukan pendorongan kepada Jurnalis, sempat ditanya tentang ijin Tambang Galian C di Batuan itu dan menerangkan bahwasanya lokasi pertambangan tersebut tidak berijin.

Tak lama berselang kehadiran Kapolres membuat tensi sedikit menurun. Bertempat di salah satu kediaman warga, audiensi dadakan antara FMSP, Kepala DLH, Kadis Perijinan serta Kapolres Sumenep berlangsung di tengah akses menuju lokasi Tambang Galian C tersebut.

Lebih lanjut, Ketua FMSP, Nurahmat bertanya ke Kepala Perijinan Sumenep yang sebelumnya menjabat Kepala BPBD itu, apakah ia mengetahui macam-macam bahan galian menurut aturan yang berlaku.

Dengan gayanya, Rahman mencoba menjawab. “Ada Galian Fosfat, Galian C,” ujarnya penuh percaya diri tetapi keliru. Sontak jawaban Kepala Perijinan Sumenep itu mendapat cemoohan dari massa yang ada.

Nurahmat lantas menjelaskan, menurut Undang- Undang No. 11 Tahun 1967, penggolongan barang tambang terbagi kedalam tiga golongan, yakni golongan A, golongan B, dan golongan C.

Miris melihat ulah pejabat nomor satu dalam hal ijin di Sumenep tidak paham terkait pengetahuan dasar bidang yang dipimpinnya. Tindakan arogannya pada insan Jurnalis juga jadi catatan.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan