Disdukcapil Sumenep Tingkatkan Pelayanan Pembuatan NIK

Disdukcapil Sumenep Tingkatkan Pelayanan Pembuatan NIK
Foto : Wahasah Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sumenep

Sumenep, Mitrabangsa.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Disdukcapil meningkatkan pelayanan pembuatan nomor induk (NIK).

Pembuatan Nomor Induk itu, diterapkan kepada bayi baru lahir.

Kepala Disdukcapil Sumenep R Syahwan Effendi melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Wahasah menyampaikan bahwa peningkatan pelayanan tersebut diharapkan semaksimal mungkin pencatatan kependudukan itu dengan pembuatan NIK bayi baru lahir.

” Sosialisasi ini diharapkan agar masyarakat sesegera mungkin membuat Kartu Keluarga (KK) setelah kelahiran anaknya, ” Ucapnya.

Diketahui, untuk mensukseskan program ini, Disdukcapil melibatkan Bidan Desa, Puskesmas dan Rumah Sakit untuk segera melaporkan kelahiran bayi yang ada di daerahnya.

Lanjut dia, kurang lebih dua ribu anak di Kabupaten Sumenep yang belum memiliki NIK. Tentu saja semua ini akan menjadi kendala bagi program Disdukcapil.

Baca Juga : Sertu Teguh Dukung Terobosan Mahasiswa UNIRA Buat Pakan Sapi Penambah Nafsu Makan

Ia menjelaskan, Sebisa mungkin sebelum berumur 40 hari kelahiran segera dilaporkan dan jangan menunggu sampai dibutuhkan. NIK sangatlah penting untuk pendaftaran sekolah.

”  Terkadang saat bayi lahir orang tua belum menyiapkan nama, untuk itu diharapkan sebelum lahir orang tua sudah menyiapkan nama agar masyarakat terbantu dan tidak perlu repot-repot lagi ke tempat pelayanan karena adanya program Disdukcapil tersebut, ” pungkasnya.

Kata Dia, untuk membuat data kependudukan anak baru lahir yaitu hanya membawa Surat Keterangan Kelahiran, buku nikah, KK lama dan KTP-el kedua orang tua._

” Setelah persyaratan lengkap, barulah dibuatkan KK baru, KIA (Kartu Identitas Anak) dan Akte Kelahiran, ” pungkasnya”.

banner 728x250