Pamekasan, Mitrabangsa.id – DPC Partai Demokrat menggelar Rapat Pleno Dewan Pimpinan Anak Cabang Se-Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin, (26/12/2022).
Kegiatan tersebut di Ikuti 26 Kecamatan yang ada di Kabupaten Majalengka.
Turut hadir diantaranya, Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Anton Sukartono Suratto dan kepala BPHH DPP Partai Demokrat DR Mehmob SH,MH CN,.
Dalam sambutannya ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat memberikan arahan kepada calon ketua PAC baru agar lebih kerja keras lagi untuk membesarkan partai demokrat dan memenangkan pemilu 2024.
” Saya berharap para calon legislatif lebih mengenal para pengurus PAC. Jangan sampai seperti mendorong mobil mogok setelah jalan hanya cukup mengucapkan terimakasih tapi antara anggota legislatif harus terjalin hubungan yang harmonis,” Ujarnya.
Anton Ketua DPD dalam kesempatan ini,
juga memberikan reward kepada ketua PAC yang mendapat suara di pemilu 2019 yang dinilai sangat besar perolehan suaranya.
Ada 6 PAC yang diberikan reward oleh ketua DPD dengan nila Rp 2 juta dan 1 juta.Reward diharapkan menjadi motivasi bagi yang mendapatkan dan pemacu kepada PAC yang belum mendapatkan reward.
” Tak menyangka, Saya dapatkan hadiah. Semoga ini menjadikan motivasi bagi seluruh PAC yang lain agar dapat lebih semangat lagi dalam membesarkan partai,” Ungkap salah satu perwakilan PAC Partai Demokrat yang mendapatkan Reward .
” Terima kasih atas apresiasi yang telah di berikan kepada kami , kami akan terus berjuang untuk membesarkan Partai Demokrat , agar apa yang kita harapkan akan menjadi kenyataan ” pungkasnya.
Baca Juga :Â Rapat Musyawarah Pleno, Pengurus Anak Cabang Partai Demokrat Majalengka Usung AHY Jadi Presiden
Baca Juga :Â Pemadaman Listrik di Sumenep, Kini Jadi Sorotan warga Setempat
Sementara itu, ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Majalengka menegaskan agar para pengurus PAC yang baru lebih giat dan kerja keras lagi untuk berjuang.
Ia berharap, agar partai Demokrat Majalengka bisa meningkat raihan suara di pemilu 2024 sehingga dapat meningkatkan jumlah kursi DPRD kabupaten Majalengka minimal 1 kursi dari setiap Dapil,”pintahnya.