Forkopimcam Pasean Hadiri Rapat Koordinasi Penetapan Cakades Batokerbuy

IMG 20220223 104616

PAMEKASAN, MITRABANGSA.ID Forkopimcam Pasean menghadiri rapat koordinasi penetapan Cakades hasil penelitian  tahapan verifikasi bakal calon Kepala Desa untuk di tetapkan menjadi calon kepala desa Batokerbuy kecamatan Pasean kabupTen Pamekasan periode 2022 sampai tahun 2028. Selasa, (22/02/2022).

Diketahui, Hadir pada rapat koordinasi Camat Pasean Dwi Nurkholis Ikhwan, Kasi Kesra Kecamatan Pasean Junaidi ,Kapolsek AKP Togiman SH, Danramil,
BPD, semua perangkat desa, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat Desa Batokerbuy, serta kedua Bakal Calon yang di antaranya( Zainal Fatah ,Wulandari Utami Putri, SE). Yang di dampingi orang tua(H.Hariyanto Waluyo), panitia pilkades dan BPD.

Dalam sambutannya, ketua panitia menyatakan bahwa tahapan verifikasi sudah selesai dan hari ini masuk pada tahapan penetapan calon kepala desa dimana keduanya calon kades Batokerbuy persyaratan sudah lengkap  dan memenuhi syarat, namun ada salah satu calon yang tidak menyetor nama-nama para saksi  sehingga kami (panitia) meminta masukan dari forkopimcam dan kedua calon.

Camat pasean yang baru sebulan menjabat di pasean memberikan masukan kepada panitia bahwa, kalau masih ada hal yang perlu di lengkapi oleh salah satu calon kenapa di gelar rapat kordinasi penetapan calob kepala desa dan kenapa tidak suruh lengkapi dulu baru kita gelar.

Berbeda dengan AKP Togiman, SH di mana dalam menanggapi adanya hal balon yang tidak memasukkan data saksi menyampaikan dalam hal ini kita jangan sampai menjadi batalnya desa Batokerbuy untuk mengikuti pilkades serentak pada tahun ini , dan tolong kepada pihak kecamatan agar membacakan perdanya , terkait dengan hal muatan lokal ini sekiranya mana tinggi dengan perda, dengan perbup dan uandang undang lain yang mengatur tentang Pilkades.

Selanjutnya masukan kepada panitia di sampaikan oleh orang tua dari calon Wulandari Utami Putri,SE menyampaikan, sebagai wakil dari putrinya bahwa, kami dari pihak Balon Wulandari Utami Puri,SE tetap menjaga pilkades di desa saya dimana keluarga saya memimpin desa sudah 30 Tahun agar tetap kondusif dan apabila saudara Zainal Fatah di loloskan oleh panitia kami tidak keberatan.

“Silahkan agar desa Batokerbuy bisa ikut pilkades serentak di tahun ini dengan catatan di tuangkan di berita acara untuk di sampaikan kepada panitia kabupaten, dan saya akan bantu saudara zainal fatah jika tidak ada saksi dan biar di saksi oleh masyarakat penghitungan surat suara agar di hitung di TPS(Tempat Pemungutan Suara),” tegasnya.

Sedangkan Balon Zainal Fatah yang merasa syaratnya  belum di penuhi dimana syarat tersebut bukan merupakan syarat utama pada pencalonan Pilkades juga menjelaskan dengan rinci bahwa sebenarnya hal ini sudah di sepakati oleh ketua panitia bahkan dengan tertulis dan di tandatangani pada keterangan form saat saya pendaftar di tahun 2021 kemarin, kalau data saksi akan di siapkan setelah di tetapkan sebagai calon kades, dan semisal hal tersebut akan menjadi kendala pada saya untuk menjalankan amanat konstitusi ( UUD 1945, semua warga Negara berhak di pilih dan memilih).

“Silahkan saya di diskualifikasi dengan catatan apabila hal itu melanggar Perbup, Perda dan Undang undang serta peraturan lain tentang pilkades, selain itu saya tetap meminta dan di tuangkan pada berita acara agar penghitungan suara tetap di lakukan di sekretariat sesuai Perbup yang telah di tetapkan Bapak Bupati Badrut Tamam karena kita harus patuh dan taat serta menghormatinya,” ujar Zainal fatah.

Lebih lanjut Zainal Fatah menambahkan, “Saya sepakat dan mendukung untuk menjaga kondusifitas mulai sekarang hingga selesai seperti apa yang telah di sampaikan oleh Orang Tua dari saudari Wulandari  bapak H Hariyanto Waluyo tadi guna kelancaran, dan saya berharap kepada seluruh elemen masyarakat mari kita berdemokrasi secara jujur seauai hati nurani masing masing pastinya LUBER tetap kita jaga dan laksanakan,” tambah Zainal Fatah.

Akhirnya setelah diskusi sudah menemukan hasil dalam musyawarah secara mufakat agar tidak di permasalahkan hal tersebut sehingga penetapan Calon Kepala Desa Batokerbuy kecamatan Pasean  kabupaten Pamekasan keduanya di tetapkan oleh ketua panitia (FARID SUTRISNO) sebagai Calon Kades ,untuk lotre nomor urut menyusul.

banner 728x250