Hati-Hati Penipuan, Akun Sewa Mobil Permata 24 Tour dan Travel Lakukan Penipuan, 800.000 Ribu Korban Raib

Hati-Hati Penipuan, Akun Sewa Mobil Permata 24 Tour dan Travel Lakukan Penipuan, 800.000 Ribu Korban Raib

Malang, Mitrabangsa.id – TZ Mahasiswa Brawijaya sangat kecewa terhadap salah satu agen jasa mobil rental yang ada di malang, pasalnya ia merasa tertipu begitu saja setelah melakukan transaksi pembayaran sewa mobil namun mobil tak kunjung datang.

Diketahui, ketika di hubungin pihak rental malah memblokir nomor handphone nya.

Awal mula Tz hendak menyewa mobil rental untuk keperluan bersama keluarga pada hari Sabtu tanggal 29 Oktober 2022 ketika ia menemukan akun link Google dengan judul Sewa Mobil Malang Permata 24 Tour dan Travel dirinya langsung memesan nya dan pihak rental pun langsung merespon dan menawarkan berbagai macam jenis mobil dengan tarif berbeda, seperti mobil :

pickup Rp.225.000
Brio Rp.300.000
Xenia Rp.300.000
Mobilio Rp. 300.000
Travello Rp. 400.000
Innova Reborn Rp. 500.000
Elf Long Rp. 900.000
Hiace Rp. 900.000
Calya Rp. 350.000
Sigra Rp. 350.000
Ayla Rp. 300.000
Avanza Rp. 500.000
Fortuner Rp. 600.000
Pajero sport Rp. 750.000
harga tersebut sudah termasuk antar jemput. katanya

Pihak travel mejelaskan bahwa sistem unit mobil langsung diantar ke lokasi penyewa namun setelah melakukan pembayaran terlebih dahulu, dengan mengisi form sewa dengan format :
No Hp :
Nama :
Kota Asal :
Tgl Mulai sewa :
Tgl selesai sewa :
Alamat pengantaran dan jam :
Jenis mobil :
Tujuan pemakaian :
Instagram :
Facebook :
Dengan tambahan syarat harus melampirkan, foto e-KTP, SIM. Setelah itu diperintahkan pembayaran.

Baca Juga : Bupati Situbondo Dukung Dandim Cup Drag Bike Championship Digelar Setiap Tahun

20221030 223200
Hati-Hati Penipuan, Akun Sewa Mobil Permata 24 Tour dan Travel Lakukan Penipuan, 800.000 Ribu Korban Raib

Tanpa ragu Tz langsung melakukan pembayaran melalui rekening yang dikirimkan pihak travel, yang tertera tujuan bank Permata, dana top up an. Andika Anjasmara nomor rekening 8528085290547420 Dengan rincian transferan sebesar Rp. 300.000 dan 500.000. dengan total uang Rp.800.000 yang sudah dikirimnya.

Namun sangat disayangkan mobil tidak kunjung datang pihak travel dihubungi malah tidak aktif. Saya meminta kepada semua masyarakat Indonesia khususnya warga Malang Jawa timur untuk berhati hati dengan  jasa travel tersebut karena saya adalah salah satu korban penipuan dengan kejadian ini tentunya saya akan melaporkan kepada pihak berwajib, ” Tegasnya

IM selaku ibu korban dan sekaligus seorang advokat senior di Tangerang akan menindaklanjuti perihal ini, menurutnya barang siapa dengan sengaja bermaksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu untuk melakukan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain agar menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang akan dikenakan pasal Pasal 378 KUHP
dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. Jelasnya.

banner 728x250