Kejaksaan Negeri Subang, Memanggil Kepala Desa Untuk Melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Dana Desa 2022-2023, Ada Apa Ya?

Kejaksaan Negeri Subang, Memanggil Kepala Desa Melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Dana Desa 2022-2023, Apa Ada Ya?

Subang, Mitrabangsa.id – Kejaksaan Negeri Subang mengumpulkan beberapa para Kepala Desa untuk melaksanakan sosialisasi pengawasan dana desa 2022-2023 di Kecamatan Serangpanjang Selasa (01/11/2022).

Diketahui, Dari total 29 kecamatan, 245 Desa se Kabupaten Subang dari mulai tgl 1 November Hingga 1 Desember 2022 Program Sosialisasi dari Kejaksaan Negeri Subang akan bergiliran dimana kegiatan awal dilaksanakan di semua Kepala Desa Kecamatan Serangpanjang dan Sagalaherang.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kejaksaan Negeri Subang, Dispemdes Kabupaten Subang, Camat Sagalaherang, Camat Serangpanjang, semua Kepala Desa bersama Sekdes yang berada di Wilayah Kecamatan Sagalaherang maupun Serangpanjang.

” giat hari ini, sebagai program tindak lanjut MoU antara pihak Jaksa Agung dengan Kementerian Desa, ” Ujar Akhmad Adi Sugiarto, SH, MH selaku Kasi Intel Kajari Subang kepada media ini (1/11).

Menurutnya, karena MOU itu salah satunya adalah kawal Desa dan Bimbing Desa, karena kemajuan Negara diawali dari Kemajuan Desa.

Baca Juga : Hari Jadi Ke-753, Desa Aeng Tongtong Berikan Kado Terindah Juara 1 Penghargaan MURI

Baca Juga : Diskusi Perkaderan: Mampukah Pedoman Perkaderan HMI Beradaptasi Guna Menyambut society 5.0

Sugiarto menegaskan, salah satunya terkait BUMDES, kalau Desa ingin maju BUMDES harus hidup, salah satu contoh dari UMKM Desa yang dikelola oleh BUMDES. ” Bumdes itu, kan bisa kita kerja sama dengan Toko Modern menitipkan barang/product disana untuk di pasarkan,” pesannya.

Sekdis Pemdes Filbert Gunadi  menambahkan, ” Kepala Desa harus benar-benar memanfaatkan anggaran Dana Desa dengan baik, ” Pungkasnya.

banner 728x250