Bangkalan, Mitrabangsa.id – Polres Bangkalan berhasil ungkap 37 kasus dan 44 tersangka di Wilayah hukum setempat.
Dalam waktu kurun satu bulan, Satreskrim Polres Bangkalan berikan catatan gemilang berhasil menggulung puluhan tersangka tindakan kriminal dan narkotika.
Melalui konferensi pers, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. Didampingi Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., Kasatresnarkoba AKP Muhlis Sukardi, S.Sos., dan Kasi humas Ipda Risna Wijayati, S.H. AKBP Wiwit pun membeberkan kinerja Polres Bangkalan selama bulan Januari 2023.
” Dalam sebulan terakhir, kita telah mengungkap 37 Kasus dan 44 tersangka. Dengan rincian 17 kasus tindak pidana narkoba dan berhasil mengamankan 23 orang tersangka dengan rincian laki-laki 21 orang, perempuan satu 1 orang, dan anak dibawah umur 1 orang, ” Ujar Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit.
Baca Juga : Wali Kota Surabaya, Resmikan Rumah Bhineka, Tujuannya Begini
Sementara itu, untuk pengungkapan kriminalitas berhasil mengungkap 21 tersangka dengan 20 kasus,” terang AKBP Wiwit di Mapolres Bangkalan, (1/2/2023).
Tak hanya itu saja, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 71,06 gram sabu-sabu dan ganja 2,48 gram. Selain membeberkan pengungkapan kasus kriminal dan narkoba selama satu bulan Januari 2023, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit juga mengembalikan barang bukti berupa 1 unit handphone kepada pemiliknya.
” Alhamdulillah, hari ini kami kembalikan 1 unit handphone dengan TKP Masjid Blega kepada pemiliknya. Ini adalah bentuk transparansi polri yang akan selalu melakukan yang terbaik untuk masyarakat,” tutup Kapolres Bangkalan.