Ketua DPRD Sumenep Sampaikan Aspirasi Mahasiswa Wiraraja Ke DPR RI Terkait Penolakan Pasal Kontroversi RKUHP

Ketua DPRD Sumenep Sampaikan Aspirasi Mahasiswa Wiraraja Ke DPR RI Terkait Penolakan Pasal Kontroversi RKUHP
Foto : Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Bersama Mahasiswa Wiraraja yang diterima aspirasi mahasiswa penyampaian DPR RI penolakan RKUHP disahkan

SUMENEP, MITRABANGSA.ID,- DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur Aspirasi mahasiswa terkait dengan sejumlah pasal kontroversi pada draf Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sekaligus menolak disahkan.

KH. Abdul Hamid Ali Munir Selaku Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Bersama Wakil Ketua M.Syukri, SH berupa sampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI.

” Kami menepati janji. Hari ini, kami menyampaikan langsung aspirasi para mahasiswa ke gedung DPR RI,” tutur KH. Abdul Hamid Ali Munir, Selasa (12/07/2022).

Penolakan itu, disampaikan unsur mahasiswa saat aksi ke gedung DPRD Kabupaten Sumenep. Mereka mengatasnamakan HMI Paramadina Sumenep, aksi (7/07/2022).

Keesokan harinya (08/07/2022), Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Wiraraja (Unija) menggelar aksi serupa.

Aspirasi mahasiswa yang disampaikan langsung ke DPR RI oleh politisi PKB itu, merupakan wujud dukungan serta mendengarkan aspirasi mahasiswa.

“ Ini komitmen kami, seperti yang sudah disampaikan pada mahasiswa saat aksi,” ujarnya.

Ketika mereka aksi, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep menemui langsung para pendemo. Bahkan, ikut menolak terhadap draf suatu pasal RKUHP yang dinilai kontroversi.

Baca Juga : Kapolda Jatim Resmi Lantik Dirlantas dan Karumkit Bhayangkara Tk.II Jatim serta 12 Kapolres Jajaran

Menurut Kiai Hamid, aspirasi mahasiswa adalah suara masyarakat Kabupaten Sumenep yang perlu dan wajib ditindaklanjuti ke DPR RI yang memiliki tupoksi.

“ Tuntutan adik-adik sudah kami sampaikan. Kewenangannya ada di DPR RI dengan pemerintah pusat,” pungkasnya.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan