Ketua Komisi Informasi, Apresiasi Layanan Informasi SKCK Polres Sumenep

Ketua Komisi Informasi, Apresiasi Layanan Informasi SKCK Polres Sumenep

Sumenep, Mitrabangsa.id – Ketua Komisi Informasi Kabupaten Sumenep Badrul Akhmadi Apresiasi layanan informasi di Unit SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) Polres Sumenep.

Dalam kunjungan Ketua Komisi Informasi Badrul Akhmadi di Salah satu layanan publik di Polres Sumenep pada senin, (14/3/2023) menyampaikan layanan informasi di SKCK Polres Sumenep sudah mencukupi.

Menurutnya, karena terdapat layanan media digital dengan website dan contak person via Whastapp, sehingga mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi layanan SKCK, mulai dari alur hingga biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan SKCK.

“ Karena selama ini, banyak informasi simpang siur di tengah masyarakat tentang besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan SKCK di Polres Sumenep” tegasnya.

Baca Juga : Layanan Kesehatan Gratis, Pemkab Pamekasan Terima Penghargaan UHC dari Pemerintah Pusat

Baca Juga : RSUD Dr. H.Moh Anwar Sumenep Imbau Jajanan Ciki Ngebul Tidak Aman, Ini Alasannya

Badrul juga memuji layanan kontak person yang stay selama 24 jam nonstop, sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan informasi SKCK dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.

Sementara Kasat Intelkam Polres Sumenep AKP Khoirul Anwar, SH, MH menjelaskan, layanan informasi tersebut memang dilakukan untuk mempermudah masyarkat dalam mengurus SKCK, sedangkan untuk biaya pengurusan sebesar Rp 30.000 sesuai dengan PP 76 Tahun 2020 tentang besaran penerimaan negara bukan pajak di lingkungan Polri.

banner 728x250