Pamekasan, Mitrabangsa.id – Lembaga Komite Nasional Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha Indonesia (KOMNAS PKPU) Gelar aksi Demo Kantor Bea dan Cukai Wilayah Madura.
Dalam Aksi demo tersebut digelar, di depan Kantor Bea Cukai dan Cukai yang bertempat di Jalan Sudirman, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kamis, (23/2/2023).
Diketahui, tak hanya Lembaga KOMNAS PKPU, Sebanyak Ratusan Masyarakat juga ikut andil melakukan aksi Demo.
Korlap Aksi Demo di pimpin langsung oleh ketua KOMNAS PKPU Indonesia Zainal Fatah yang akrab sapaannya Abah Zainal yang didampingi divisi hukum Fery pocong dan sekretaris.
Fery Pocong merasa kecewa dalam penindakan oleh Kantor Bea cukai yang selama ini diduga tidak kompenten melakukan penindakan peredaran rokok ilegal
Dalam orasi Fery Pocong menyampaikan, ” Kami KOMPNAS PKPU setelah melakukan investigasi dan menelusuri rekam jejak kinerja petugas bea dan cukai Madura menilai dari jauh jauh sebelumnya atas tugas dan fungsi Bea Cukai yang gedungnya berdiri megah di area Arek Lancor Pamekasan terhadap produk barang kena cukai (rokok ilegal) tidak berkompeten dan atau tidak becus menjalankan tugas sebagai mana yang telah di tetapkan di undang undang kepabeanan.
Tak cukup itu, pihaknya juga menjelaskan telah di atur pula dalam peraturan dirjen bea dan cukai nomor 15/BC/2020 tentang Pelekatan Pita Cukai pada barang dan /produk kena cukai.
Kata dia, dalam pengawasan tentang secara berjenjang terhadap para pelaku usaha rokok ilegal yang ada di Pamekasan harus melakukan penindakan hukum secara prefentif dan tegas hingga ke rumah produksi rokok ilegal yang beredar dan yang di kena razia, “tegasnya.
Lanjutnya, dengan tidak beraninya KPPBC untuk melakukan penindakan hukum kepada Perusahaan rokok mulai dari perizinan produksinya sampai dengan memasarkan rokok ilegal kami menduga kuat pihak kepala dan staf kantor bea dan cukai madura ada konspirasi hanya untuk kepentingan pribadi yang mengakibatkan kerugian milyaran rupiah pada negara.
” Dengan bukti masih banyaknya rokok rokok ilegal beredar di pasaran sampai ke daerah lain yang ada di indonesia dan membiarkan rokok salah tempel cukainya dan peruntukannya yang terkesan membiarkan adanya pembodohan padahal kantor bea dan cukai sebagai lembaga protektor yang mengetahui rumah produksi dari rokok ilegal yang beredar” jelas fery pocong dalam orasinya.
Orasi selanjutnya oleh ketua KOMNAS PKPU Zainal Fatah mengatakan bahwa ” akibat dari kantor bea dan cukai yang tidak becus dalam melakukan pengawasan dan penindakan hukum terhadap beredarnya rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan.
Baca Juga : Pemkab Pamekasan Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2023 dari TV One
Ia berharap, kepada Alim Selaku Kepala kantor bea dan cukai (Alim) agar mengusut tuntas dan menutup perusahaan yang tidak sesuai perizinannya mulai dari luas lahan, bangunannya, mesin linting dan produksi jenis rokoknya wajib seauai dengan izin produksinya,” paparnya.
Sehubungan dalam aksi demo pada hari kamis (23/2) yang menemui dari pihak kantor bea dan cukai bagian bendahara (Deddy) setelah di tanyakan kapasitasnya oleh KOMNAS PKPU.
kalau bukan kapasitasnya untuk menjawab apa yang akan di pertanyakan bisanya hanya menampung yang nantinya akan di sampaikan kepada kepala bea dan cukai.
KOMNAS PKPU berharap agar bisa menemui Kepala bapak Alim yang di dampingi bapak dalam bidang penindakan sehubungan ada diklat di pasuruan maka tidak menemui sehingga komnas pkpu oleh oratornya di sampaikan bahwa aksi demo ini akan berjilit jilit dan tuntutannya agar bea dan cukai menutup perusahaan yang perizinannya tidak sesuai, “pungkasnya.