Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Sosialisasi E-Berpadu dan Penandatanganan MoU APH Pengadilan Negeri

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Sosialisasi E-Berpadu dan Penandatanganan MoU APH Pengadilan Negeri

Pamekasan, Mitrabangsa.id – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim ikuti undangan sosialisasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) dan penandatanganan MOU Aparatur Penegak Hukum se-wilayah Hukum Pengadilan Negeri Pamekasan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Pamekasan.

Kegiatan ini bertempat diruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Pamekasan yang digelar pada Kamis (20/10/2022) kemarin

Pada kesempatan ini Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto hadir bersama tamu undangan lainnya.

Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan Dr. Mohammad Amrullah, S.H., M.H.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan Dr. Mohammad Amrullah, S.H., M.H menyampaikan bahwa pengembangan aplikasi E-Berpadu ini dilakukan sesuai dengan arahan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk melakukan percepatan elektronisasi administrasi perkara pidana.

Menurutnya, sosialisasi ini penting karena dengan modernisasi berbasis TI, transparansi dan akuntabilitas akan diperoleh oleh masyarakat,”Ujarnya.

Baca Juga : Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Ikrar Dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas PNS

Baca Juga : Kodim 0826 Pamekasan Kejar Target Program TMMD Pembangunan Jembatan, Letkol Inf Ubaydillah Berbaur Bersama Prajurit

“ Dengan TI masyarakat akan dengan cepat dan tepat mendapat informasi seputar penanganan perkara pidana dari awal hingga akhir proses. Hal ini tentunya akan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan,” Ujarnya. 

Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim menyampaikan, adanya Inovasi Aplikasi E-Berpadu baik aparat Penegak Hukum, Tahanan, keluarga maupun masyarakat dengan mudah bisa mengakses fitur-fitur yang tersedia.

” Kami sangat mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan Aplikasi E-Berpadu ini karena saat ini adalah eranya digitalisasi. Jadi segala sesuatu berkaitan dengan berkas pidana akan dilakukan secara elektronik seperti penahanan, penggeledahan, hingga pelimpahan berkas perkara pidana yang sudah lengkap,” ujarnya.

Perlu diketahui, aplikasi e-Berpadu ini yang akan mulai diaktifkan pada awal tahun depan dan saat ini masih proses sosialisasi penerapan teknologi merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung sebagai langkah percepatan elektronisasi administrasi perkara pidana sehingga masyarakat dapat lebih proaktif dan mengetahui proses perkara sehingga bisa mendukung kinerja dari Aparat Penegak Hukum di wlayah Pamekasan.

Kegiatan di akhiri dengan penandatanganan MOU antara Aparat Penegak Hukum Se- Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Pamekasan. Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolres Pamekasan, yang diwakili oleh Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Junairi Tirto Admojo, S.H, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Eka Purnama, perwakilan Kalapas Kelas IIA Pamekasan, Suwifi, dan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) di Wilayah Hukum Pamekasan.

banner 728x250