Pasuruan, Mitrabangsa.id – Lembaga Hukum Indonesia mengadakan acara kopdar di Hotel Senyiur, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur Senin, (31/10/2022).
Dalam acara kopdar itu beberapa petinggi dari Lembakum Indonesia turut hadir diantaranya, Joko Siswanto S.Kom.,S.H Selaku Wakapimpus, Mochamad Triyono.S.H selaku Direktur Li Jatim, Dodik Firmansyah.SH selaku Wasekjen Lpk Li Pusat, Ali Mahfud,SH Selaku Kapimkorwil Lpk Li jatim, Ir.Subandi selaku Kapimkorwil GNH Li jatim dan segenap Keluarga besar lembakum Provinsi Jatim.
Meski tidak semeriah seperti kopdar-kopdar sebelumnya namun pertemuan kali ini tetap menghasilkan kebersamaan yang luar biasa sejak tahun 2020 yang dimana seluruh dunia mengalami pandemi Covid-19 sehingga kegiatan Kopdar dan Diklat LI yang awalnya sudah diagendakan menjadi tertunda karena adanya pandemi.
Dalam kesempatan kali ini Wakapimpus Joko siswanto.S.Kom.S.H menyampaikan akan berjuang secara mandiri, baik akan mengadakan Diklat Jatim atau diklat Pemula baik advokat atau Paralegal dan termasuk Diklat Khusus (Kompetensi).
Baca Juga : Viral, Penemuan Bayi di Toilet Kamar Mandi Gemparkan Karyawan Pabrik di Majalengka
Baca Juga : Ditemukan 33 Merk Rokok Ilegal, Satpol PP Sampang Gencar Deteksi Dini 14 Kecamatan
Moch.Triyono selaku Direktur Jatim memberikan intruksi supaya tidak lelah dalam berjuang, karena profesi advokat dan Paralegal adalah Profesi yang sangat mulia.
” Banyak orang terkena perkara hukum disekitar kita sehingga kita sudah sepatutnya membatu masyarakat baik perkara secara Profesional maupun perkara secara cuma-cuma atau gratis, ” Ujarnya.
” Kopdar adalah salah satu rutinitas yang masuk kedalam agenda bulanan lembakum sehingga kita sebagai kader lembakum, harus senantiasa mendukung supaya acara tersebut berjalan dengan lancar, ” tutup Wasekjen LPK LI Selalu Ketua Panitia Kopdar