Pamekasan, Mitrabangsa.id – Komite Nasional Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha (Komnas PKPU) Indonesia Cabang Pamekasan menggelar Audensi kedua kepada Bea dan Cukai Wilayah Madura.
Audensi tersebut ditemui langsung oleh Kepala Bea dan Cukai Pamekasan Sahrul Alim yang baru menjabat di Kota Gerbang Salam, Rabu, (11/01/2023).
” Selamat datang kepada rekan-rekan dari KOMNAS PKPU INDONESIA Cabang Pamekasan yang dipimpin oleh saudara Zainal fatah,” Ucap Sahrul Alim Dalam sambutannya.
Ia mengatakan, baru dua bulan saya memimpin di Pamekasan mohon kerjasamanya jika ada anak buah yang melakukan penyimpangan dari tugas pokok bea dan cukai, ” Kata Sahrul Alim kepala Bea dan Cukai Madura.
Lanjutnya, Jika ada anak buah saya yang melakukan penyimpanan, di beritahukan kepada saya akan saya tindak tegas apalagi sampai menerima sesuatu dari pelaku usaha rokok ilegal,” tegasnya.
Dalam pembahasan di audensi tersebut, KOMNAS PKPU Indonesia mempertanyakan maraknya peredaran rokok ilegal yang kini sangat marak, dimana sudah mencoreng marwah Kabupaten Pamekasan dan sangat merugikan pada rakyat pamekasan khususnya pada kesehatan kandungan TAR dan Nicotin lada rokok yang beredar pada umumnya.
Zainal Fatah, mempertanyakan pengawasan dalam Bea dan Cukai terhadap produksi rokok yang ada di Madura?
Dalam pengawasan tersebut, Apakah setiap hari, setiap minggu, setiap bulan. Kata H. Zainal Fatah, Kalau hanya dengan begitu patut kami menduga kuat bahwa Bea dan Cukai ada konspirasi dengan para pelaku usaha apalagi hanya melakukan pengawasan pencegahan yang di lakukan penyitaan terhadap toko-toko kecil dan kios kios?
” Kami masih belum merujuk pada register mesin dan syarat adanya mesin linting rokok, silahkan kami butuh jawaban yang detil dari pihak Bea dan Cukai, ” Tanya Zainal Fatah pimpinan KOMNAS PKPU Cabang Pamekasan kepada Bea dan Cukai Madura.
” Pengawasan yang kami lakukan selama ini satu bulan sekali kepada Perusahaan rokok, ” Jawab Zainul selaku Humas mewakili Pertanyaan Kepala Bea dan Cukai.
Baca Juga :Â Ngeri! Permainan Lato-Lato Ternyata Bisa Mengundang Bencana Dan Mahluk Halus
Baca Juga :Â Keras Kepala! Venna Melinda Kekeh Nikahi Ferry Irawan Padahal Ditentang Beberapa Orang Sebelum Pernikahan
Disisi lain, KOMNAS PKPU mengeluarkan berjenis merk rokok, seperti diketahui CAHAYA Pro yang berisi 16 batang (SK)Â yang diberi pita cukai milik SKT.
Tak hanya itu, rokok merek GUCI, LOIS dan lainya dipertanyakan oleh KOMNAS PKPU apakah rokok tersebut legal? Zainul Humas Bea dan Cukai menjelaskan bahwa rokok tersebut tidak benar (Ilegal).
Disinggung kembali, Kenapa Bea dan Cukai membiarkan karena kami yakin Bea dan Cukai bukan tidak tahu hal ini, lagi lagi Humas tidak bisa menjawab di hadapan kepala Bea dan Cukai atas pertanyaan KOMNAS PKPU.
Di akhir audensi pimpinan KOMNAS PKPU Pamekasan menambahkan, ” Sehubungan bea dan cukai tidak mau menjawab secara terbuka sesuai UU no 14 tahun 2008 maka kami akan lebih serius lagi agar bisa terbuka tidak menutup kemungkinan hal ini bisa melangkah kepada pelaporan atas dugaan kami terkait peredaran rokok ilegal yang semakin marak.
” Kami berharap ke depan dengan kepala bea dan cukai yang baru, bisa membawa kepada yang lebih baik sesuai pernyataannya diawal, ” pungkas H. Zainal Fatah Aktivis senior