Pamekasan, Mitrabangsa.id – Menindaklanjuti Intruksi Direktur Keamanan dan ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan Razia blok hunian serentak pada UPT PAS se Jawa Timur
Dalam razia tersebut pada tgl 12-14 Oktober 2022. Serta sebagai upaya cegah tangkal potensi gangguan Kamtib, Lapas Pamekasan melaksanakan Razia Blok Hunian pada hari Jumat 14 Oktober 2022 pukul 19.00 WIB s.d 21.30 WIB.
Baca Juga :Â Aliansi Suporter Pamekasan Deklarasi Perdamaian Antar Suporter, Ajak Saling Merangkul dan Bersinergi
Ia menjelaskan, dari kegiatan pada malam hari ini masih didapati keberadaan beberapa barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta korsleting listrik, seperti adanya sambungan kabel liar,sajam buatan ,kartu remi dll.
” Mendorong agar kegiatan serupa seperti malam hari ini akan kita laksanakan secara kontinu untuk menuju Lapas Pamekasan menuju Zero HALINAR, ” Ujar Seno Utomo, Kalapas Kelas IIA Pamekasan.