Pamekasan, MITRABANGSA.ID -Pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) wajib mendapatkan pelayanan yang baik oleh tenaga medis yang mengabdi di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS), Klinik, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan fasilitas fasilitas lainnya, yang bisa mengklaim BPJS pastinya harus sesuai prosedur yang ada di indoneaia.
Namun nampaknya berbeda dengan oknum Perawat Puskesmas Pasean yang berinisial A yang mulai diduga akan menilap biaya administrasi pasien BPJS yang bernama Saladin asal Dusun Topoh Desa Batukerbuy Kecamatan Pasean.
Prilaku oknum perawat tersebut nampaknya tidak menggambarkan sebagai abdi masyarakat, bahkan terkesan mencoreng nama baik Puskesmas Pasean yang tidak mudah diperjuangkan sebelum sebelumnya hingga masyarakat Pasean maupun dari luar daerah mempercayai atas pelayanan di Puskesmas Pasean.
Syaiful seorang warga Dusun Topoh Desa Batokerbuy Kecamatan Pasean yang sering membantu warganya ketika ada yang sakit, minta tolong untuk diurusin dan diantar ke Puskesmas atau rumah sakit.
Baca Juga : Wabup Sampang, membuka Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2023
Baca Juga : Diskusi Publik Yang Bertema “Apa Kabar Madura Provinsi”, Bupati Sampang Didaulat Sebagai Keynote Speaker
Baca Juga : Wabup Bangkalan, Bersama Gubenur Jatim Hadiri Percepatan Covid-19
Menurut Syaiful kepada awak media mitrabangsa, bahwa, pada hari Sabtu (5/2) malam, Saladin warganya yang sakit minta tolong untuk didampingi ke Puskesmas, sesampainya langsung ditangani, selang beberapa jam kemudian kondisinya tambah parah, keluarga minta dirujuk ke RSUD Pamekasan. Namun oleh perawat disuruh menunggu dokter dan sopir ambulannya masih mau ditelpon, dikarenakan kondisi pasien bernama Saladin kritis.
” Maka langsung oleh saya dan keluarga sepakat tanpa menunggu dokter dan ambulance dibawa ke RSUD tanpa membawa surat rujukan, sesampainya di RSUD langsung ditangaini, hingga kemudian setelah dioprasi sehat dan pulang ke rumah,” beber Syaiful
Masih kata Syaiful, pasien setelah sampai di rumah ada oknum perawat Puskesmas Pasean berinisial A mendatangi rumah pasien meminta biaya administrasi BPJS dengan memperlihatkan nota senilai Rp 460.000. Namun notanya tidak diberikan, meskipun diminta.
” Melihat hal ini pasien memanggil Syaiful hingga dia memutuskan untuk bayar langsung ke Puskesmas hari Senin,” katanya.
Setibanya di Puskesmas pada Senin 7 Februari ternyata dikenai bayaran Rp. 137.000 ,” kata Syaiful.
” Ini sebenarnya uang untuk apa dan siapa?, kok datang datang ke rumah pasien meminta nominal seperti yang di atas, lagian nota yang diperlihatkan atas perintah dan tanda tangan siapa?, orang awam kok dijadikan obyek,” ujarnya penuh tanya?
Atas kejadian ini oknum perawat tersebut disinyalir terkesan punya itikat kurang baik dan bisa mencoreng nama baik Puskesmas.
” Kami mewakili warga sekitar berharap pihak Puskesmas memberikan sanksi tegas terhadap oknom tersebut,” tambahnya.
Diwaktu itu juga Senin melalui via phone milik Syaiful ketika itu ada di Puskesmas karena merasa keberatan dengan bahasanya perawat tersebut, memberikan selulernya kepada Kepala Puskesmas Nurhayatun.
Ketika di konfirmasi terkait prilaku perawatnya mengatakan. ” Iya benar mas ada perawat yang bernama A (Inisial,red) dan peraturannya ketika pasien BPJS dirawat di Puskesmas Pasean belum sampai 1×24 Jam wajib menyelesaikan administrasi (pasien umum),” kata Nurhayatun.
” Kalau perawat saya yang meminta uang admin ke rumahnya pasien diluar tanggung jawab kami, itu diluar prosedur kami, atau saya konfirmasi dulu mas ke A (Inisial,red) kalau itu benar adanya dia harus bertanggungjawab atas prilakunya sendiri kepada pasien yang wajib dilayani dengan baik, dan ini akan menjadi kajian di internal kami,” tegas Kapus Pasean Nurhayatun.