Majalengka, Mitrabangsa.id – Pemilu serentak tahun 2024 memasuki tahap memilih nomor urut bagi parpol yang lolos sebagai peserta pemilu legislatif.
Kata Ir. Fauzan Zemsar, kelulusan bagi parpol yang lama, untuk menggunakan nomor urut tetap, sesuai nomor yang digunakanakan pada pemilu tahun 2019.
” Pada tanggal 14 desember 2022 yang lalu, telah terjadi penomoran bagi peserta pemilu tahun 2024. Alhamdulillah Partai Demokrat memakai Nomor yang lama, yaitu Nomor 14 dari 17 kontestan pemilu, ” Ungkap Puad AZ selaku ketua DPC partai Demokrat Kabupaten Majalengka.
Ia berharap, nomor 14 adalah nomor yang akan mendapatkan suara terbanyak dan mendapat Ridho dari Allah SWT.
” Bagi seluruh Caleg agar dapat mengkampanyekan partai demokrat secara benar dan tidak menyimpang dari norma norma hukum yang ada, ” tegasnya.
Baca Juga : HUT Kabupaten Sampang 399, Bupati Sampang adakan Event Festival Batu Akik
Lanjut Puad Az, pada tanggal 14 februari, kita wajib mencoblos partai nomor 14 yaitu partai Demokrat, Kita akan merebut kekuasaan demi terciptanya masyarakat adil dan sejahtera, Imbuhnya.
” Semoga Partai Demokrat dapat mendulang suara yang paling banyak Khususnya di kabupaten majalengka umunya di skala nasional, ” Pungkasnya.