Petani di Pamekasan, Laporkan Pengusaha Tembakau Mapolres Setempat, Ini Penyebabnya

Petani di Pamekasan, Laporkan Pengusaha Tembakau Mapolres Setempat, Ini Penyebabnya
Foto : Seorang Petani Pungkos di Pamekasan Laporkan Pengusaha tembakau ke Mapolres Pamekasan Senin, (7/12/2022).

PAMEKASAN, MITRABANGSA.ID – Seorang Petani Pungkos warga  Pamekasan, Madura Jawa Timur melaporkan pengusaha tembakau CV.  Madura Jaya Lestari ke Mapolres Setempat, Senin (7/12/2022).

Dilansir qolbi.id, Persoalaan laporan tersebut dugaan pengurangan berat tembakau yang mencapai 4 hingga 5 kilogram.

Pungkos menyampaikan kepada awak media, bahwasanya mengaku tidak terima berat tembakau yang dikirim ke gudang yang dikelola oleh CV. Madura Jaya Lestari, berkurang.

Oleh sebab itu, Pungkos melaporkan ke pihak kepolisian agar terduga pelaku pencurian tembakau berkedok sampel tersebut terungkap.

“ Sebelum bertindak ke ranah hukum, saya sudah berusaha komunikasi dengan narahubung petani ke gudang atas nama MA, cuma dia selalu menghindar saat hendak dimintai penjelasan terkait pengurangan berat tembakau,” Kata Pungkos, Rabu, 15 Desember 2022.

Pungkos, berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pengurangan berat tembakau tersebut, karena telah merugikan petani.

Baca Juga : Wow Luar Biasa, Kemenkumham Masuk 3 Terbaik Badan Publik Informatif Kategori Kementerian

“ Saya sendiri diprotes petani yang menitipkan tembakau, mereka mendesak agar saya memberikan penjelasan terkait pengurangan berat tembakau,” tandasnya

Pemilik gudang tembakau yang dikelola CV Madura Jaya Lestari, Arif Budiman meminta maaf kepada Pungkos dan petani yang merasa dirugikan, bahkan ia menyatakan akan mengganti jika ada kerugian.

“ Saya minta maaf dan tidak akan melakukan hal merugikan petani, kami akan mengganti kerugian yang dialami Pungkos dan petani,” ucapnya. 

banner 728x250