Pamekasan, Mitrabangsa.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, memberikan fasilitas terbaik bagi pedagang kaki lima (PKL) dengan cara merampungkan penataan satu tempat agar tertata.
Lahan yang akan dijadikan sentra PKL tersebut adalah eks lahan rumah sakit umum daerah (RSUD) Pamekasan yang lama di Jalan Kesehatan yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.
Pasalnya, Pemkab Pamekasan memberikan fasilitas yang memadai, agar para pedagang dan pengunjung merasa nyaman dalam melakukan segala aktifitas transaksi ekonomi.
Sebelumnya, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam meminta organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera merampungkan pembangunan sentra pedagang kaki lima (PKL) yang berlokasi di Jalan Kesehatan tersebut.
Permintaan bupati yang akrab disapa Mas Tamam tersebut disampaikan saat pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
Sementara, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pamekasan terkesan tidak mengindahkan aturan perintah atau aturan yang sudah tertuang melalui perbup. ” Sebagaimana yang diatur peraturan Bupati Pamekasan Nomor 74 Tahun 2021. tentang perubahan kedua atas peraturan bupati nomor 38 tahun 2009. tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Pamekasan nomor 5 tahun 2008. tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL)
Baca Juga : Ketua Umum AHY Perintahkan 10 Ribu Kader di Jawa Barat, Bertekad Memenangkan Kemenangan Pemilu 2024
Baca Juga : AHY Ketua Umum Partai Demokrat, Meminta Para Elemen Kader Pengurus Kompak dan Solid
Dalam aturan perbup diatas,” Sudah jelas kawasan monumen arek Lancor kawasan steril dari Pedagang kaki lima (PKL), ” Ujar Salah Satu Aktivis Pamekasan yang enggan disebutkan namanya.
Hal itu dibuktikan, masih beroperasi.
“ Sebagai penegak perda seharusnya tidak mengangkahi apa yang sudah menjadi kewajiban dan aturan yang tersirat dalam perbup,” Pungkaanya.
Demi menyandang informasi untuk disajikan kepada publik, awak media mencoba mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp Kepada Plt Kasatpol PP Pamekasan R. Moh Syaiful Amin terkesan tutup mulut. Dan tidak mau menjawab konfirmasi. Ihwal persoalan PKL