PAMEKASAN, MITRABANGSA.ID – 50 Unit Sepeda motor balap liar Pamekasan diamankan Personil Satlantas Polres Pamekasan.
Jln Dipenogro, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur balapan liar sepeda motor menjadi suatu keresahan masyarakat sehingga Personil Satlantas Polres Pamekasan mengamankan 50 unit di Mapolres Pamekasan (7/7/2022) malam.
Informasi yang diperoleh, sebelum diamankan, Polisi mendapat laporan dari warga karena merasa terganggu dengan aktivitas balapan liar yang kerap berlangsung dikawasan tersebut, terang Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto
“ kita mengamankan sekitar 50 unit sepeda motor baik kendaraan yang dipergunakan untuk balapan liar maupun kendaraan pendukungnya berkat informasi dari warga,” ujarnya.
Baca Juga : Memperdalam Iman Dan Takwa, Polres Pamekasan Giat Binrohtal Di Masjid Baitul Amin Mapolres Pamekasan
Baca Juga : Direktur Media Online SerikatNasional.id Selesai Ikuti Munaqosah Skripsi Gelombang II
Ia mengungkapkan, saat anggota Satlantas Polres Pamekasan tiba di lokasi balapan, peserta maupun pendukung tunggang langgang melarikan diri namun berhasil ditangkap, dan kemudian dilakukan pemeriksaan surat-surat. Kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan tidak ada surat-suratnya langsung diamankan di Kantor Satlantas Polres Pamekasan.
” Penggrebekan tersebut terkuak bahwa peserta balap liar yang didominasi oleh anak muda tersebut tidak hanya berasal dari Kota Pamekasan melainkan juga berasal dari berbagai kecamatan,”ungkapnya
Untuk proses lebih lanjut, sepeda motor yang diamankan tersebut akan dilakukan pendataan terkait surat-surat kendaraan untuk diproses lebih lanjut.