Satu Tahun Usai Menanti, Akhirnya Direspon Baik Dari Yudi Adidarta Camat Sampang

Satu Tahun Usai Menanti, Akhirnya Direspon Baik Dari Yudi Adidarta Camat Sampang
Foto : Yudi Adidarta Camat Sampang

Sampang, Mitrabangsa.id – Satu tahun usai tak kunjung rehab rumah seorang janda, Sutihah (54) warga di jalan Syamsul Arifin, Kampung Halelah, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, Madura, Jawa-Timur. Kamis, 8/12/2022.

Rumah yang di tempati oleh janda Sutihah (54) bersama enam anaknya ini memang tidak layak huni karena atap gentingnya di tutup dengan terpal sudah hampir satu tahun dan dinding terbuat dari bambu sudah banyak yang hancur dan bolong.

Berkah dari kesabarannya kini sudah ada harapan baru rumah milik Sutihah (54) Upaya dari Camat Sampang, Yudhi Adidarta, Yang Sangat peduli kepada Warganya sudah berupaya komunikasi ke dinas DPRKP Sampang, Al Hamdulilah sudah ada jawaban sudah di masukkan ke anggaran di tahun 2023,” Katanya

” Untuk ibu sutihah (54) diminta bersabar dulu karena ini sudah masuk di anggaran tahun 2023 kita maksimalkan, begitu ada pekerjaan kita upayakan di dahulukan,” pintahnya kepada media ini Rabu, (7/12/2022). 

Baca Juga : Dukung Percepatan Vaksinasi, Babinsa Koramil 0826-07 Pegantenan Laksanakan Pendampingan

Baca Juga : Disdukcapil Sumenep Siap Melayani Masyarakat Pengurusan Dokumen Kependudukan

Tempat terpisah, Kepala dinas DPRKP, Muhammad ZIS, Melalui Abdul Rokip, Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Sampang  menyampaikan bahwa rumah ibu Sutihah sudah masuk ke dalam anggaran 2023.

” Iya mas, atas nama sutihah sudah saya masukan ke anggaran tahun 2023,” terangnya. 

Kata dia, pihaknya akan koordinasi ke pihak kelurahan polagan. ” Tempat tinggal rumah ibu sutihah masuk di kelurahan polagan, juga dari pihak kelurahan polagan sudah meminta untuk di masukkan di anggaran di tahun 2023,” jelasnya.

Mohammad Rawi Lurah Polagan, mengungkapkan, Sudah mendapatkan kabar baik dari dinas DPRKP Sampang, untuk bantuan (RTLH) Pembangunan rumah tidak layak huni atas nama Ibu sutihah di jalan Syamsul arifin kelurahan polagan masuk anggaran tahun 2023.

Tak hanya itu, dirinya akan mengusulkan termasuk di polagan ada juga yang layak mendapat bantuan (RTLH) Rumah tidak layak huni, di rumah Anak berprestasi yang mendapatkan juara MTQ Juara Nasional tahun 2021 juga minta di data,” Pungkasnya.

banner 728x250