Shomad Pemerhati Pendidikan Angkat Bicara, Guru P3K SDN Paliat II Harus di Tindak Tegas

20220826 225137

Sumenep, Mitrabangsa.id – Seorang Guru yang baru saja diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di SDN Paliat II, Kecamatan Sapeken, Sumenep, Madura, diinformasikan mangkir dari tugasnya sejak awal tahun ajaran baru 2022-2023 berlangsung.

Usaha pemerintah meningkatkan mutu pendidikan untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta menjamin kelayakan hidup tenaga pendidik honorer diwujudkan dalam penerimaan Guru PPPK.

banner 728x250

Sebab, guru merupakan figur sentral, di tangan gurulah terletak kemungkinan berhasil atau tidaknya pencapaian tujuan belajar mengajar di sekolah. Oleh karena itu tugas dan peran guru bukan saja mendidik, mengajar dan melatih tetapi juga bagaimana dapat membaca situasi kelas dan kondisi dan kondisi siswanya dalam menerima pelajaran.

Sementara itu salah satu oknum guru yang bertugas di pulau terpencil SDN Paliat II Desa Paliat, Diketahui tampaknya mulai tidak menjalankan topuksinya.

Diketahui, Ibnu Hajar Guru PPPK yang sesuai formasi penempatannya berdinas di SDN Paliat II, diduga sering bolos tidak mengajar di kelas. Padahal belum genap setahun semenjak diangkat dan menerima SK yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Fauzi kala itu.

Shomat selaku pemerhati pendidikan menambahkan, Jadi untuk tindakan ini sebenarnya yang berwenang dalam kedinasan khususnya di dinas pendidikan itu harus segera menyikapi dan menindak.

” P3K direkrut oleh Presiden Jokowi untuk kerja yang profesional kalau sudah waktu tidak diperhatikan di saat pekerjaannya sering bolos terus siapa dan akhirnya anak didik itu terlantar, ” Ucap kepada media ini Jum’at (26/8/2022).

Jadi seperti apa nanti mendirikan ke depan kalau orang-orang seperti ini tidak di tindak tegas jangan cuma peringatan soalnya sesuai sumpah jabatan siap ditempatkan dimana saja dan siap mengabdi untuk negara dan warga negara,” imbuhnya.

Baca Juga : Lampu Traffic Light Padam Merajalela Di Kabupaten Sumenep, Dinas Terkait Terkesan Tak Peduli

Baca Juga : BKKBN Jatim Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Audit Stunting Kabupaten Madiun Tahun 2022

Baca Juga : Terkesan Arogannya Ibnu Hajar Guru PPPK SDN Paliat II yang Telah Lama Bolos

Sambung dia, kalau sudah mengabaikan waktu dan jam kerjanya bagaimana nasib pendidikan kedepan. Jadi tolong diperhatikan Jangan cuman ditindak dikasih perhatian penindakannya itu penindakannya harus lebih profesional.

” Jika Nantinya akan berulang lagi bukan untuk kali ini saja, untuk semua kedepan harus diperhatikan masalah komitmen kerja apalagi di Dinas Pendidikan seorang pendidik,” ujarnya.

Disisi lain, ketika terlantar dengan waktu mereka mereka tenaga pendidiknya mengabaikan waktu dengan tidak profesional akan berbahaya nanti untuk kedepan.

” Tolong diperhatikan dan saya ingin tahu wujud penindakannya Seperti apa terhadap mereka-mereka yang tidak memperhatikan waktu dalam tugasnya,” pungkasya.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan