Purwakarta, MITRABANGSA.ID,- Baru-baru ini pada hari Selasa 28 Juni 2022 pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta melakukan pemasangan Sticker Pembangunan Gedung Yayasan yang akan digunakan sebagai tempat fasilitas Kampus Akademi Perdagangan Bandung.
Namun pada hari Kamis tanggal 30 Juni 2022 pihak media mendapatkan informasi dari salah satu warga bahwa ada pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta kembali datangi lokasi dan di hadiri juga oleh pihak pemilik yang akan mengadakan pertemuan.
Bapak Iman Sukmana S. Sos. M. Si, Kabid Gakda Satpol PP Purwakarta saat dimintai keterangan oleh pewarta mitrabangsa.id mengatakan, kegiatan hari ini kami mengadakan pertemuan dengan pihak pemilik yayasan sebenarnya.
” Memang benar kami melakukan pelepasan sticker pengawasan tersebut dikarenakan sudah ada itikad yang baik dan kesanggupan dari pihak yayasan untuk mengurus semua terkait perijinan,” kata Iman Sukmana S. Sos. M. Si, Kabid Gakda Satpol PP Purwakarta
” Kami dengan DPMPTSP sudah menyarankan mulai besok untuk segera mengurus dan memproses perijinan yang belum terpenuhi secara lengkap,” imbuhnya.
Baca Juga :Â DPMPTSP Bersama Satpol PP Purwakarta Segel Bangunan Yayasan Kampus Akademi Perdagangan Bandung Di Desa Wanasari
Baca Juga :Â Kades Wanasari Apresiasi Tindakan Satpol PP Purwakarta Pemberhentian Kegiatan Pembangunan Yayasan
Menurutnya, terkait untuk kegiatan penambahan bangunan dari pihak yayasan masih belum bisa. ” Tapi untuk kegiatan penambalan pembangunan yang rusak dan masih ada yang bocor masih bisa karena sudah ada diskresi dari kami beserta dari DPMPTSP,” ujarnya.
Sementara itu Kuasa hukum dari pemilik Yayasan Dr. Syafrudin Makmur, S.H, M.H, menyampaikan bahwa, dalam pertemuan kali ini dengan pihak Satpol PP beserta DPMPTSP Kabupaten Purwakarta Alhamdulillah berjalan dengan lancar. ” Sebenarnya ada miskomunikasi dari awal,” ucapnya.
Menurutnya, sebenarnya dari awal kami belum pernah mendapatkan surat teguran apapun sama sekali, terkait pembangunan gedung Yayasan yang akan kami peruntukkan sebagai gedung Kampus.
” Pembangunan ini sebenarnya untuk menunjang dari segi sarana pendidikan yang ada di Kabupaten Purwakarta dan membantu anak – anak untuk tetap melanjutkan sekolah di jenjang lebih tinggi. Karena ini untuk pembangunan Universitas,” tukasnya.