Tak Berfungsi, Dinas PUPR Enggan Bayar Gedung Kesenian Lhokseumawe

IMG 20211018 174052 scaled e1634553766843
Foto: Di buat Asal Jadi Gedung kesenian Lhokseumawe Enggan di bayar Dinas PUPR

Lhokseumawe, MITRABANGSA.ID –  Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Lhokseumawe enggan membayar sisa pekerjaan Pembangunan Gedung Kesenian Kota Lhokseumawe Tahap II Tahun Anggaran 2019. Senilai Rp1.679.500.000 kepada CV Muhillis & Co dengan dalih belum lengkap administrasi.

Pantauan media dilokasi Pembangunan Gedung Kesenian Kota Lhokseumawe, Sabtu (16/21), terdapat di beberapa titik retakandinding bangunan dan kaca yang pecah hingga plafon yang jatuh dengan sendiri Serta kebocoran di beberapa bagian

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Lhokseumawe (PUPR) melalui pesan WhatsApp, mengatakan hal tersebut dilakukan PUPR Lhokseumawe dikarenakan pihak rekanan dari CV Muhillis & Co belum memenuhi syarat administrasi.

Baca Juga : Berbulan -Bulan Tanpa Papan Nama, Proyek Drainase Tak Bertuan di Desa Masaran Banyuates Disorot Warga

“Masih kurangnya kelengkapan administrasinya untuk dilakukan pembayaran, belum memenuhi persyaratan untuk dibayar, kalo bisa coba liat kondisi gedung DKA,”ucapnya.

Terpisah, Wakil Direktur III CV Muhillis & Co., Rustam, saat dikonfirmasi membantah bahwa semua penyataan Kepala Dinas PUPR pada pihaknya tidaklah benar. Pihaknya telah selesai melakukan tahap pembangunan berdasarkan berita serah terima pekerjaan No. 206/BAST/2020 tanggal 12 Februari tahun 2020.

Baca Juga : Keluarga Pengunggah Video Hoaks Megawati Meninggal Dunia Sampaikan Permintaan Maaf

Namun saat disinggung kelayakan bangunan terkait retakan yang timbul. Ia berdalih bahwa bagian yang retak tersebut diluar dari pekerjaannya.

“Kalo plafon itu pasti dicuri,tapi kalo retakan dinding yang diluar itu saya tidak tau karena bukan kami yang bangun,” ucap Rustam.

 

banner 728x250

Tinggalkan Balasan