Surabaya, MITRABANGSA.ID – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) tangkap Kapolsek Sukodono diduga penyalahguaan Narkotika.
“ Iya benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Selasa (23/8).
Kapolsek Sukodono dilakukan penangkapan setelah pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunan sabu-sabu di lingkup Polsek Sukodono,” ujar Kombes Dirmanto.
Setelah itu, propam Polda Jatim melakukan penyelidikan intensif pada Selasa,(23/8/2022), dini hari.
“ Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu,” kata dia.
Diketahui, barang bukti yang diamankan oleh anggota Bis Propam mengamankan diantaranya seperti korek api, sedotan dan plastik bekas pemakaian sabu-sabu.
“ Untuk berapa lama kapolsek tersebut memakai sabu-sabu masih didalami. Untuk konsumsinya di mana masih didalami,” tutur Kombes Dirmanto. dikutip antara
Baca Juga : Wartawan Dilarang Meliput Pertandingan Sepak Bola, Kapolsek Tegalsari Jadi Sorotan Publik
Baca Juga : Polres Pamekasan Bersih-Bersih, 16 Pelaku Judi Ditangkap
Dia juga mengklarifikasi bahwa Kapolsek Sukodono ditangkap di mapolsek setempat setelah menjalani tes urine, bukan saat pesta sabu-sabu.
“ Yang bersangkutan diamankan di mapolsek setelah dilakukan tes urine, bukan pesta narkoba. Sekali lagi, bukan pesta narkoba oknum kapolsek. Jadi setelah digunakan, ada informasi, Kabid Propam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine dan diperiksa,” pungkasnya.