Tingkatkan implementasi Pelayanan Publik, Diskominfo Majalengka Gelar Bimtek PPID

Tingkatkan implementasi Pelayanan Publik, Diskominfo Majalengka Gelar Bimtek PPID
Foto : Diskominfo Majalengka Gelar Bimtek PPID di aula koperasi Saluyu Majalengka, Jawa Barat (11/12/2022).

MAJALENGKA, MITRABANGSA.ID – Diskominfo Kabupaten Majalengka, menggelar bimbingan teknis (bimtek) seluruh operator Web PPID Perangkat Daerah dan Seluruh Kecamatan di Kabupaten Majalengka.

Hal itu, dalam rangka Pemenuhan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Majalengka.

Kegiatan yang berlangsung Senin ( 11/12) di aula koperasi Saluyu Majalengka dibuka langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo ) Kab. Majalengka H. Gatot Sulaeman, AP, MSi. Adapun pemateri dari RTIK Majalengka.

” Kegiatan bimbingan teknis berlangsung selama satu hari, dengan sejumlah peserta 80 yang merupakan admin PPID yang ada di Perangkat Daerah Dan Kecamatan, ” Ujar
H. Aef Syarif Hidayat Kepala Bidang Komunikasi

Menurutnya, tujuan kegiatan bimtek sebagai uji konsekuensi agar para pejabat PPID dapat memahami ruang lingkup, wewenang dan tanggung jawabnya dalam menyediakan informasi tertentu sesuai dengan mekanisme pelayanan informasi publik.

“ Penyelenggaraan Bimtek ini merupakan implementasi dari UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Uji konsekuensi ini sebagai upaya peningkatan kapasitas kelembagaan dan kualitas pelayanan informasi publik, “ terangnya.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo ) Kab. Majalengka H. Gatot Sulaeman, AP, MSi. dalam sambutan pembukaan mengatakan dalam melaksanakan Pelayanan Informasi kita harus berpedoman kepada enam azaz, Yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Kondisional, Partisipatif, Kesamaan hak, Keseimbangan hak dan kewajiban.

Pada dasarnya, semua informasi tentang penyelenggaraan pemerintah adalah bersifat terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui seluas-luasnya Informasi yang berkenan dengan jalannya pemerintahan.

Baca Juga : Bupati Sumenep Resmikan Kantor Pelayanan Paspor di Mall Pelayanan Publik

Baca Juga : Wow Luar Biasa, Kemenkumham Masuk 3 Terbaik Badan Publik Informatif Kategori Kementerian

” Dibutuhkan komunikasi, koordinasi, dalam kerangka kerja mengelola data, informasi dan dokumentasi. Dan diperlukan peningkatan pengetahuan, wawasan dan kemampuan dalam pelayanan informasi publik,” ucapnya.

Lebih lanjut Kadis Kominfo menjelaskan pentingnya pemahaman dan pengetahuan mengenai peran dan fungsi PPID secara mendalam. Lebih lanjut, dibutuhkan koordinasi dan komunikasi di antara PPID dan PPID Pelaksana.

Pengetahuan serta pemahaman yang mendalam tersebut dari PPID Pelaksana tentang regulasi dan ketentuan-ketentuan tersebut menjadi sangat penting.

“ Sehingga sasaran serta hasil yang ingin dicapai dari Bimtek ini adalah kualitas informasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

banner 728x250